info@pn-gianyar.go.id 0361-943016

e-BERUPAYA

Hadir untuk memudahkan pemohon maupun termohon upaya hukum untuk melihat dan melacak berkas upaya hukum aktif, baik Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali.

di Pengadilan Negeri Gianyar

Cari Data Perkara

Tentang e-BERUPAYA

Pengadilan Negeri Gianyar menciptakan inovasi pelayanan perkara pidana serta mempercepat kinerja Kepaniteraan Pidana, maka diciptakannya Aplikasi e-BERUPAYA atau elektronik berkas upaya hukum pidana. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi kepaniteraan pidana untuk mengelola berkas upaya hukum yang dilakukan secara elektronik, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi layanan upaya hukum di kepaniteraan pidana. Pada aplikasi ini juga terdapat fitur tracking system yang memudahkan pemohon maupun termohon upaya hukum untuk melihat dan melacak berkas upaya hukum aktif, baik banding, kasasi, dan peninjauan Kembali.

Pertanyaan yang sering ditanyakan ? (FAQ)

Beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan, silahkan mempelajarinya dari pertanyaan-pertanyaan di bawah ini :

Pemohon dan termohon untuk saat ini tidak memerlukan pembuatan akun, sehingga pemohon dan termohon hanya perlu menginput data perkara, baik nomor perkara, jenis perkara maupun nama terdakwa

Pada sistem e-tracking terdapat proses upaya hukum yang sedang berjalan dimulai dari permohonan sampai pengiriman secara real time

Elektronik berkas upaya hukum pidana memiliki fitur elektronisasi administrasi upaya hukum secara elektronik baik banding, kasasi, peninjauan kembali dimana fitur ini dapat memonitoring dan melakukan pengelolaan upaya hukum secara terpadu

Fitur ini dilengkapi dengan pencatatan otomatis pada system SIPP serta dilengkapi dengan fitur inventarisasi lokasi berkas upaya hukum aktif serta pengelolaan berkas bundel b yang diperlukan untuk dikirimkan ke Pengadilan Tinggi

Data yang digunakan dalam e-BERUPAYA sudah terintegrasi dengan SIPP sehinga aplikasi ini akan menampilkan data secara realtime sesuai dengan data perkara yang tercatat dalam system

Lokasi PN Gianyar